Blog organisasi dan informasi serta aplikasi terbaru

MK Putuskan Gugatan Pilkada Kab pekalongan

ASALAMU'ALAIKUM WR,WB Selamat Pagi kawan,sahabat,Sedulur GERAM dimanapun anda berada,kali ini saya akan memposting mengenaiMK Putuskan Gugatan Pilkada Kab pekalongan yang mana info ini saya dapat tepat pada pukul 15:30 wib. dengan keputusan mk menolak gugatan yang calon nomer irut 1 yaitu H.riswadi (riswod) dan Hj.nurbalistik. saya pribadi sangat menyayangkan keputusan mk tersebut,karena nomer urut 1 ialah pasangan calon yang ideal dan bener bener ingin membangaun kab pekalongan tercinta dengan mengusung tema PERUBAHAN. tapi keputusan di majlis mk tersebut saya hormati sepenuhnya,sebagai warga negara ri yang baik. baiklah agar tau keputusan mengenai gugatan paslon no 1 marilah kita simak file pdf yang saya ambil dari MAHKAMAH KONSTITUSI silahkan KLik link download nya di bawah ini;
download[4]Sumber http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/
 saya sebenernya enggan dan malas memposting hal ini akan tetapi saya wajib memberitahukan kepada kawan,sahabat,sedulur GERAM dimanapun berada.oleh sebab itu saya memposting mengenai MK Putuskan Gugatan Pilkada Kab pekalongan ini. saya kira cukup sekian saja,mudah mudahan bisa bermanfaat bagi kalian sahabat,sedulur GERAM dimanpun kalian berada. terimaksih.sampai berjumpa di pemilu kada lima tahun kedepan,semoga warga kajen ada yang mencalonkan diri lagi dan mudah mudahan jadi.hehehe.. WASSALAMU'ALAIKUM WR,WB
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita / info dengan judul MK Putuskan Gugatan Pilkada Kab pekalongan. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://teplogeram.blogspot.com/2016/01/mk-putuskan-gugatan-pilkada-kab.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Teplo - Monday 25 January 2016

Belum ada komentar untuk "MK Putuskan Gugatan Pilkada Kab pekalongan"

Post a Comment