Blog organisasi dan informasi serta aplikasi terbaru

Sunday 31 May 2015

Undang-undang Ketenagakerjaan Mengenai THR


Selamat Pagi Kawan Buruh seindonesia Kali ini GERAM akan sedikit berbagi pengetahuan mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan Mengenai THR(Tunjangan Hari Raya)
dan berikut ini ulasanya kawan lengkap dengan penjelasan Bpk mentri dengan undang2nya..


TANYA JAWAB DENGAN bpk mentri;;


Adakah Undang-Undang atau peraturan yang mengatur mengenai THR?

Ada,yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.

Siapa yang wajib membayar THR?

Berdasarkan PER.04/MEN/1994 ,setiap orang yang mempekerjakan orang lain dengan imbalan upah wajib membayar THR,entah itu berbentuk perusahaan,perorangan,yayasan atau perkumpulan.


Apakah semua pekerja berhak mendapat THR?

Sesuai dengan yang tertera di PER.04/MEN/1994 pasal 2, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan atau lebih secara terus-menerus.Peraturan ini tidak membedakan status pekerja apakah telah menjadi karyawan tetap,karyawan kontrak atau karyawan paruh waktu.


Berapa besar THR yang harus diberikan kepada pekerja?

Besarnya THR sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 PER.04/MEN/1994 ditetapkan  sebagai berikut:
  1. pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih sebesar 1(satu) bulan upah.
  2. Pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secra proporsional dengan masa kerja yakni dengan perhitungan masa kerja/12 x 1(satu) bulan upah .
Undang-undang Tentang Thr
 Sumber'';; http://www.hukumtenagakerja.com/tag/undang-undang/
                 http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/akhir-pekan-dan-hari-libur/thr
                 http://jdih.depnakertrans.go.id/

Nah jika ingin mendowload undang-undangnya secara lengkap anda bisa klik download di bawah ini
                          UNDANG_UNDANG MENGENAI THR(Tunjangan Hari raya)
                                                            DOWNLOAD


Nah demikian Ulasan atau penjelasan mengenai Undang-undang Ketenagakerjaan Mengenai THR
 semoga bermanfaat untuk kalian semuanya dan menjadikan anda pekerja buruh baik tenaga kerja kontrak maupun tetap menjadi sejahtera..
seperti kata undang undang dasar 1945
MERDAKA


Teplo Berita, info
Saturday 9 May 2015

Tips bagaimana caranya Agar tampil cantik dan menarik

Kali ini Geram Informasi dan berita Akan mengulas tentang Tips bagaimana caranya Agar tampil cantik dan menarik anda tentunya Ingin bukan tampil menarik,menawan,cantik agar kaum lelaki terperangah melihatnya hingga berkata WOW..kkkk nah Jika Iya Tidak salah jika anda membaca sekaligus mempraktikan cara Tips bagaimana caranya Agar tampil cantik dan menarik Yuk mari kita simak Caranya:

 1.Mandi Secara Teratur setiap hari
setidaknya 2 kali sehari mandi dengan bersih akan membuat
tubuh segar dan berseri..

 2.Olah Raga Teratur
 Olah raga teratur setiap hari walaupun olah raga ringan beberapa menit setiap  harinya,lakukanjogging dan sedikit senam akan membuat tubuh anda segar bugar dan sehat.

3.Istirahat Yang cukup
  Beristirahatlah yang cukup setiap harinya,jangan suka Begadang dan setidaknya tidur 6-8jam perharinya.

4.Perhatikan pola makan
Jangan terlalu banyak dan terlalu sedikit,makanlah dengan teratur dan makanlah dengan makanan dengan gizi yang baik dan seimbang.
 
5.Jauhi rokok dan alkohol
jauhi rokok dan alkohol apalagi narkoba,agar badan sehat dan bugar.

6.Refresing di akhir pekan
Melakukan Refresing disetiap akhir pekan,agar badan pikiran yg sudah di ajak beraktifitas 1minggu itu segar kembali.

7.Rajin beribadah
ini yang saya kira penting dan wajib dilakukan terutama kaum wanita,hehe..
jangan lupa untuk tetap beribadah setiap harinya jika tidak HAID.untuk menenangkan hati dan pikiran kita dan berikan suplemen untuk rohani kita..

Nah itu saja tips cerdas dari saya tentang Tips bagaimana caranya Agar tampil cantik dan menarik semoga tips2 cerdas lainya bisa saya bagikan akhir kata wassalamu'alaikum wr wb

                                                            
                                                                 HORMAT SAYA

                                                         

                                                        
Geram community(Teplo) Tips